MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN BELAJAR DENGAN SENTUHAN GURU PROFESIONAL
Oleh
IGN. Mataram
Guru adalah garda terdepan dalam meningkatkan kualitas bangsa. Sebagai garda terdepan hendaknya menyadari tugas dan fungsi guru sebagai profesi pendidik. Profesi guru masih dihadapkan banyak masalah. Guru bagaikan ”telur diujung tanduk”, artinya salah mendidik, kualitas output rendah, terjadi tawuran, kenakalan remaja dsb. guru yang kena getahnya. Jika guru menuntut haknya lebih, guru juga yang salah karena dianggap belum menunjukkan kualitas mendidik.
Kualitas pendidikan tidak semata karena guru, namun semua stakeholder sebagai pemangku pendidikan. Menyandang guru profesional, telah ditegaskan dalam UU No. 14/2005 Ps. 8 menyatakan Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penegasan dari UU ini adalah guru wajib berpendidikan S1 atau D4. Dengan UU tersebut, guru telah menyadari kebermaknaannya ke depan yaitu meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S2 walau dengan biaya sendiri. Itu artinya bahwa betapa pentingnya sebuah profesi dalam hal ini guru.
..................................
Kualitas guru di era global saat ini sebagai taruhan dalam menyongsong masa depan bangsa yang lebih unggul. Guru sudah banyak mendapat perhatian pemerintah dalam hal Finansial dengan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG), namun tidak berhenti sampai disana. Kualitas tetap ditingkatkan seiring dengan kemajuan IPTEK. Keberhasilan menjadi guru profesional bukan semata karena sudah lulus sertifikasi atau sudah dibayar tunjangan profesinya, namun dibalik itu justru sebagai beban dan taruhan untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan yang terpenting adalah kualitas diri. Orang bangga bahwa dirinya telah berhasil menjadi guru tapi belum menyadari bahwa persyaratan untuk menjadi guru demikian berat, yaitu bagaimana menjadikan diri sebagai pelayan ulung terhadap peserta didik untuk meningkatkan kualitas didikan.
Standar yang dipersyaratkan untuk menjadi guru profesional meliputi tugas dan tanggung jawab guru, guru profesional senantiasa meningkatkan kualitasnya, memahami kode etik guru dan kepribadian guru, memberikan pelayanan dan memahami kemajuan IPTEK secara global.
……………………
Beberapa faktor yang mempengaruhi sikap kita adalah dapat diandalkan (bersumber pada komitmen), Konsisten (membangun kepercayaan diri), Rasa hormat (sebagai sikap penuh perhatian), Kewajaran (muncul dari keadilan, ketulusan hati), Keterbukan (komunikasi dua arah), Kesesuaian (tindakan dan kata-kata sesuai), Kompetensi (kemampuan dan sikap melayani), Ketulusan hati (resep kunci untuk dipercaya), Penerimaan (terbuka akan kelemahan dan kelebihan), Karakter (sebagai sikap atas kepercayaan orang).
Jika salah bersikap dan terjebak oleh ambisi yang tiada berakhir (gamang) maka yang terjadi adalah Stress, Kurang komunikasi, Kejengkelan, Pikiran yang tertutup, Tidak ada semangat kelompok, Kurangnya kredibilitas, Percaya diri yang rendah, Kecurigaan, Hilangnya produktivitas, Keterasingan, Kesehatan yang buruk, Kemarahan, Praduga, Hancurnya moral, Prilaku tidak kooperatif, Konflik, Frustrasi dan Ketidakbahagiaan.
Antisifasi terhadap hal tersebut, perlu membentuk kepribadian yang positif dengan bersikap menerima tanggung jawab, perhatian, berpikir menang, pilihan kata-kata yang cermat, kata-kata yang terucap tidak bisa ditarik, jangan mengkritik dan mengeluh, senyum dan ramah, berikan interpretasi positif, jadikan pendengar yang baik, bersikap antusias, penghargaan yang jujur dan tulus, menerima kesalahan dengan iklas, diskusi dan jangan diperdebatkan, jangan menyebar gosif, ubah janji menjadi komitmen, bersikap penuh rasa berterima kasih dan hindari dendam, serta bersenyumlah.
Siapanpun dan sesabar apapun sebagai guru pasti pernah marah terhadap terdidik, namun amarah tersebut bukan sebagai cemoohan tetapi sebagai cermin dan potret diri bahwa telah ada tuntutan untuk berpikir dan berjiwa dewasa. Menghadapi hal tersebut, hendaklah seorang guru profesional selalu senyum .......................... Ada dua opsi pilihan ‘terus maju sebagai guru profesional’ atau hanya sekadarnya untuk menutupi yang telah keluar ?
Dalam proses pembelajaran, guru merupakan sumber daya edukatif sekaligus aktor proses pembelajaran. Karena itu pemberdayaan guru hendaknya didasarkan atas peran guru sebagai sumber edukator, secanggih apapun teknologi tidak akan mampu meggantikan peran dan fungsi guru itu sendiri. UNESCO merekomendasikan 4 pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, learning to be. Untuk melaksanakan 4 pilar tersebut guru dituntut memiliki kompetensi yang tinggi serta pengalaman dan pengetahuan yang luas.
………………….
Guru yang efektif adalah guru yang dapat menunaikan tugas dan fungsinya secara profesional. Untuk itu diperlukan berbagai persyaratan yaitu kompetensi akademik, metodologis, kematangan pribadi, sikap penuh dedikasi, kesejahteraan yang memadai, pengembangan karier, budaya kerja, dan suasana kerja yang efektif
Dipertegas oleh UNESCO bahwa Guru Efektif menuntut adanya 1). Hubungan guru-murid bersahabat, menjadi mitra belajar, menyayangi murid, adil, memahami kebutuhan, serta memberikan yang terbaik kepada siswa, 2). Mencintai pekerjaannya, cakap secara akademik, mampu menerangkan dengan jelas, merangsang siswa untuk belajar dan mampu menjadikan kelas sebagai lingkungan, 3). Berpenampilan menarik, tidak terlalu kaku dan bisa menjadi teladan bagi siswanya
.............................
Jadi sebagai guru profesional sudah selayaknya MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN BELAJAR DENGAN SENTUHAN GURU PROFESIONAL
Kapan dimulai, Kapan diakhiri !
Siapa yang memulai, Siapa yang mengakhiri !
Dari mana dimulai, Dari mana diakhiri !
Mengapa dimulai, Mengapa diakhiri !
Bagaimana memulai, Bagaimana mengakhiri !
(Michael-Julian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar