Slideshow

Kamis, 20 Januari 2011

MENELISIK KEBIJAKAN UN

MENELISIK KEBIJAKAN UN
(Oleh : IGN. Mataram, Guru Kimia SMAN. 1 Rendang)

            Pengalaman adalah guru yang paling berharga dan sulit terlupakan. Berpijak dari pengalaman (baik atau buruk, positif atau negatif, berhasil atau gagal) diharapkan akan memunculkan suatu pembenahan di segala lini kehidupan khususnya di dunia pendidikan. Pendidikan sebagai suatu pundamen membentuk watak anak bangsa, hendaknya dijadikan piranti dalam menyikapi tuntutan jaman. Pendidikan bukan satu-satunya penentu kualitas bangsa, namun yang terpenting sangat dipengaruhi oleh SDM sebagai garda terdepan yang melaksanakannya. Jika sistem pendidikan dilaksanakan asal-asalan atau sekadarnya, maka hasilnyapun tidak memuaskan. Itu berarti bukan salah sistem pendidikan, tetapi karena sistem pelaksanaan (manusianya) dalam mengambil, memutuskan dan melaksanakan kebijakan.

..................................................

Perubahan sistem UN bukan berarti pembodohan kepada pepelajar atau merasa tertinggal dari negara maju lainnya. Kita akui bahwa pendidikan kita memang masih tertinggal, namun tidak untuk dipaksakan agar sama dengan negara maju lainnya. Semuanya itu sebagai pijakan dalam pembenahan terutama  dalam memutuskan kebijakan seperti apa yang telah  dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab XVI khususnya pasal 58 ayat 1 yang mengatur tentang evaluasi belajar siswa. Bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Amanat tersebut menunjukkan bahwa sekolah diberi wewenang untuk menentukan kelulusan peserta didik karena sekolah (guru) yang terlibat langsung dilapangan yang mengetahui betul bagaimana anak belajar, sikap dan kemampuan siswa sehari-hari serta memantau proses dari awal sampai evaluasi pendidikan.
………………………………………
Sementara ini sekolah hanya dijadikan tameng penentu kualitas, padahal pusat sendiri yang membobol aturan bahwa UN hanya 6 mata pelajaran. Pusat dalam hal ini  hendaknya memantau perkembangan pendidikan disuatu daerah dan mencari kesenjangan sistem pelaksanaan pendidikan antara kota dan desa sebagai evaluasi kedepannya untuk mencari pembenahan yang lebih baik.
………………………………………………………………………….
Untuk itu, saatnya semua pemangku pendidikan dan stakeholder bahu membahu menelisik kebijakan yang ada guna membangun kualitas pendidikan. Jika semua mengerti dan sadar akan jati diri sebagai bangsa yang beradab dan tidak mementingkan kepentingan pribadi, niscaya keberhasilan suatu bangsa akan tercapai. Tinggalkan yang namanya aji mungpung, bangkit dan kerjakan hari ini juga. Benahi kebijakan pendidikan mulai dari diri sendiri dan lihat masa depan anak bangsa di daerah terpencil yang jauh dari keramaian, transportasi, komunikasi dan sistem sosial yang terisolir masih termehek-mehek  memerlukan pendidikan  menuju yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar