Slideshow

Rabu, 17 November 2010

Komitmen pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), untuk menjadikan Ujian Nasional (UN) lebih berkualitas tidak main-main. Hal ini dibuktikan dengan terus disempurnakannya sistem penyelenggaraan dan ditingkatkannya standar kelulusan UN. Menarik, jika kita membaca (Kompas, edisi 20 Maret 2010) yang memberitakan bahwa penyelenggaraan ujian nasional tingkat SMA/SMK/MA, yang mulai berlangsung 22 Maret ini diawasi ketat untuk menjamin kredibilitasnya. Penulis berpendapat, tampak pemerintah memang berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Unas tahun ini.

Menurut Mendiknas, Muhammad Nuh menjelaskan bahwa UN tahun ini harus terselenggara dengan hasil yang kredibel. Untuk mencapai kredibilitas UN, maka ada tiga hal, yaitu:kualitas soal harus mencerminkan kedalaman dan memperhatikan diversifikasi kualitas, kualitas penyelenggaran dengan menjamin adanya keamanan dalam penggandaan, distribusi pelaksanaan ujian dan kualitas evaluasi hasil dan tindak lanjut untuk perbaikan.  Di atas hal ini maka yang paling mendasar adalah bagaimana moralitas para pelaku UN, baik guru, orang tua, pejabat dan juga masyarakat secara umum. Pak Menteri dengan sangat meminta kepada para rektor agar membantu pelaksanaan UN dengan cara pengawasan yang ketat sehingga akan didapatkan hasil UN yang kredibel.

Ada sesuatu yang berubah pada UN sekarang. Persyaratan kelulusan ditentukan oleh empat hal, yaitu: menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai baik untuk kelompok mata pelajaran akhlak mulia, lulus ujian sekolah dan lulus ujian nasional. Sedangkan secara kuantitatif seorang siswa dinyatakan lulus apabila: memiliki rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran  dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya, dan khusus untuk SMK nilai ujian praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Berdasarkan catatan notebook saya, Depdiknas juga sudah menentukan jadwal Unas untuk SMA/MA, yaitu UN Utama dimulai tanggal 22 Maret 2010. kemudian ujian susulan dimulai tanggal 29 Maret 2010. lalu ujian ulangan dimulai tanggal 10 Mei 2010. untuk UN utama SMP/MTs  akan dilaksanakan tanggal 29 Maret 2010, ujian susulan tanggal 5 April 2010 dan ujian ulangan tanggal 17 Mei 2010. Sedangkan untuk SMALB UN Utama akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2010, UN susulan tanggal 29 Maret 2010 dan ujian ulangan tanggal 10 Mei 2010. lalu untuk SMK, maka UN utama akan dilaksanakan 22 Maret 2010, ujian susulan tanggal 29 Maret 2010 dan ujian ulangan tanggal 10 Mei 2010.

Nah, untuk mensukseskan pelaksanaan Unas tahun ini memang dibutuhkan kerjasama serta sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak sekolah, perguruan tinggi, serta segenap elemen masyarakat. Yang paling penting di sini ialah soal kejujuran yang menjadi dasar keberhasilan dari Unas ini. Mengapa? Agar tidak lagi terjadi kecurangan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyadaran dan penegasan akan luhurnya keutamaan, dalam hal ini kejujuran, harus dilatihkan sebelum dilaksanakannya ujian itu sendiri. Kejujuran harus dilatihkan semenjak seseorang masuk ke dalam dunia pendidikan.

Mungkin atau lebih simpelnya, begini jika UN-nya benar-benar diusahakan hasilnya lebih kredibel adalah perlunya penegasan yang lebih ketat kepada para ketua penyelenggara UN, yaitu kepala sekolah (dan gurunya). Secara tegas dan jelas harus disampaikan bahwa ketua penyelenggara di tingkat satuan pendidikan dilarang menyampaikan hal berikut kepada para pengawas silang yang berasal dari lain sekolah pada saat memberikan pengarahan, yang biasa dilakukan sehari menjelang pelaksanaan UN, yakni minta tolong kepada para pengawas di sekolahnya agar menganggap para peserta UN sebagai anak mereka sendiri; permintaan agar para pengawas duduk saja di tempat yang disediakan sambil membaca koran yang akan disediakan serta tidak dianjurkan jalan keliling ruangan supaya tidak mengganggu konsentrasi peserta ujian; meminta para pengawas agar jangan bersikap tegas atau kaku terhadap peserta ujian; meminta agar para pengawas memohon izin terlebih dahulu kepada kepala sekolah sebelum menuliskan ketidakberesan pelaksanaan UN pada lembar berita acara yang tersedia dan permintaan lain yang serupa.

Larangan tegas atas hal-hal tersebut itulah yang sebenarnya dapat menjadi jaminan bahwa para pengawas atau tim pemantau independen dari luar lembaga pendidikan dasar-menengah bisa membantu suksesnya pelaksanaan Unas tahun 2010 ini.

Memang jika kita menoleh ke belakang, ada dua penyebab utama terjadinya berbagai macam penyimpangan dalam pelaksanaan UN. Pertama adalah masalah moral, kedua adalah system pengawasan/controlling yang lemah. Mendiknas dalam beberapa kesempatan, saat berbicara tentang UN, kerap menyatakan bahwa UN adalah ujian kejujuran. Tentu, ini sangat tepat bila memandang UN dalam perspektif moral. Bila memandang UN dalam perspektif administrasi negara, UN adalah ujian atas kinerja pengawasan pendidikan. Sebaik apa pun POS yang sudah ditetapkan, bila tidak disertai dengan pengawasan yang memadai dalam setiap prosesnya, itu akan berpotensi melahirkan kecurangan. Pengawasan yang lemah akan menciptakan kesempatan/peluang oknum untuk melakukan kecurangan.

Kita semua berharap, tahun ini pelaksanaan Unas memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Suksesnya pelaksanaan Unas tersebut akan menciptakan harapan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Bila saja elemen-elemen pengawasan tersebut diberdayakan dan disinergikan untuk mengawal UN maka akan tercipta tim besar pengawasan pendidikan dan akan mempercepat proses tercipta UN yang objektif, berkeadilan, dan akuntabel. Mari kita sukseskan Ujian Nasional 2010!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar